17 July 2023

Penyerahan Dokumen Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Masa Jabatan 2023-2027

SINAR-Senin, (17/7) sesuai jadwal dan tahapan Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta melakukan Penyerahan dokumen pendaftaran Bakal Calon Rektor kepada Rektor.

Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.Ag., M.A., selaku Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor melaporkan bahwa panitia langsung bekerja setelah mendapatkan surat tugas dari Rektor dan melaksanakan proses Penjaringan Bakal Calon Rektor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil dari proses penjaringan ditetapkan 10 pendaftar Bakal Calon Rektor yang dinyatakan lulus kualifikasi dan administrasi yaitu 1. Prof. Dr. H. Baidi, M.Pd.; 2. Prof. Dr. H. Sujito, M.Pd.; 3. Prof. Dr. Imam Makruf, S.Ag., M.Pd.; 4. Prof. Dr. Drs. H. Giyoto, M. Hum.; 5. Prof. Dr. H. Purwanto, M.Pd.; 6. Prof. Dr. H. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag.; 7. Prof. Dr. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag.; 8. Prof. Dr. Islah, M.Ag.; 9. Prof. Dr. M. Usman, S.Ag., M.Ag.; 10. Prof. Dr. Imroatus Solikhah, M.Pd., selanjutnya panitia menyerahkan berkas dokumen pendaftaran Bakal Calon Rektor tersebut kepada Rektor dalam kondisi baik dan lengkap.

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor yang telah bekerja dengan baik dan independen sehingga tetap menjaga kampus dalam kondisi yang kondusif. Selanjutnya Rektor menerima berkas Bakal Calon Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta masa jabatan 2023-2027 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima berkas dokumen pendaftaran.

Setelah Rektor menerima berkas dari panitia, pada hari ini juga Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd. menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta masa jabatan 2023-2027 kepada Senat UIN Raden Mas Said Surakarta yang dalam kesempatan ini diterima oleh Ketua Senat UIN Raden Prof. Dr. Hj. Erwati Aziz, M.Ag. Adapun proses serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima berkas dokumen Pendaftaran Bakal Calon Rektor oleh Rektor kepada Ketua Senat.

 

Setelah berkas dokumen pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta diterima oleh Senat, maka tahapan Penjaringan Bakal Calon Rektor selanjutnya yaitu Pemberian Pertimbangan Kualitatif oleh Senat UIN Raden Mas Said Surakarta kemudian berkas dokumen Calon Rektor dari Senat melalui Rektor diserahkan kepada Menteri Agama RI. (Gus/Humas)

Sumber: Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta

Penyerahan Dokumen Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Masa Jabatan 2023-2027