14 December 2023

Pengumuman Herregistrasi Mahasiswa Non Aktif Tahun 2023

Keputusan UIN Raden Mas Said Surakarta:

1. Mahasiswa Aktif UIN Raden Mas Said Surakarta harus melakukan herregistrasi setiap semester.
2. Mahasiswa yang mengambil CUTI tidak dikenai beban UKT/SPP.
3. Mahasiswa yang tidak herregistrasi setiap semester dan tidak mengajukan CUTI, maka beban tagihan UKT/SPP di semester sebelumnya akan dibebankan pada semester berikutnya (SECARA  AKUMULATIF). 

SE Herregistrasi Mahasiswa Non Aktif No 6 Tahun 2023

Pengumuman Herregistrasi Mahasiswa Non Aktif Tahun 2023