08 February 2022

Pengisian PDSS SPAN UM PTKIN Sudah Dibuka, Ini Caranya

*SINAR- *Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk keperluan
pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri (SPAN - UM PTKIN) 2022 sudah dibuka.

UIN RM Said Surakarta menambah kuota calon mahasiswa baru 2022 menjadi 4217
karena ada penambahan dua program studi yang baru pada tahun ini. Jalur
SPAN PTKIN masih menjadi jalur yang sangat diminati oleh para calon
mahasiswa karena memberikan peluang yang besar untuk bisa masuk menjadi
mahasiswa UIN RM Said Surakarta.

Ketua Panitia SPAN UM PTKIN Imam Taufiq mengatakan, tahap pengisian PDSS
berlangsung dari 7 – 28 Februari 2022. Pengisian ini dilakukan oleh pihak
satuan pendidikan, madrasah, sekolah, atau pondok pesantren.

“Pengisian PDSS menjadi syarat pendaftaran SPAN UM PTKIN. Karenanya satuan
pendidikan harus melakukan pengisian dalam rentang waktu yang tersedia,”
tegas Imam Taufiq yang juga Rektor UIN Walisongo di Semarang, Selasa
(8/2/2022).

“Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh
Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing-masing” sambungnya.

Imam menjelaskan, untuk melakukan pengisian PDSS, satuan pendidikan
MA/MAK/SMA/SMK sederajat harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
dan Kode Registrasi sekolah. Kode registrasi dapat dilihat pada akun
Dapodik dan EMIS sekolah. Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah juga harus
memiliki nomor WhatsApp dan email yang aktif dan dapat dihubungi. Bagi
Pondok Pesantren Mu'adalah atau Pendidikan Formal Diniyah (PDF) atau
Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang belum
terdaftar di Dapodik atau belum memiliki NPSN, silakan lakukan permohonan
NPSS terlebih dahulu ke panitia.

“Satuan pendidikan selanjutnya melakukan registrasi sekolah pada laman
https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Setelah proses registrasi berhasil, satuan
pendidikan akan mendapat kiriman password melalui email Kepala Sekolah atau
Kepala Madrasah yang telah didaftarkan,” jelas Imam Taufiq.

Setelah itu, lanjut Imam, satuan pendidikan mengakses kembali laman
https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Caranya, dengan memilih menu login lalu
memasukkan NPSN dan password yang didapat dari email Kepala Sekolah atau
Kepala Madrasah. Setelah login, satuan pendidikan mengunggah Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas X semester 1, Kelas X semester 2, Kelas XI
semester 1, Kelas XI semester 2, dan Kelas XII semester 1.

“Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila Satuan Pendidikan melakukan
Finalisasi Pendaftaran PDSS,” tandasnya. *( Nughy/ Humas Publikasi)*

Sumber : Pokja Humas SPAN-UMPTKIN