31 August 2023

Menakar Visi Misi Calon Rektor dalam Analisis Kebijakan Pendidikan

Dr. Hakiman (Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah)

Berakhirnya masa jabatan rektor UIN Raden Mas Said Surakarta pada akhir tahun 2023, memunculkan para kandidat calon rektor (carek) untuk masa jabatan rektor 2023-2027. Ada 10 nama bakal calon yang sudah mendaftar dan sudah mengikuti serangkaian administrasi pada penjaringan bakal calon rektor. Para bakal calon rektorpun sudah menyampaikan visi dan misinya secara tertutup kepada para anggota senat UIN Raden Mas Said Surakarta. (https://uinsaid.ac.id/id/sosialisasi-bakal-calon-rektor-uin-raden-mas-said-surakarta-masa-jabatan-2023-2027)

Dalam kajian kebijakan pendidikan visi misi menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangusng masa depan kampus UIN Raden Mas Said Surakarta kedepan. Berbagai macam kajian teori muncul untuk menakar sejauhmana ketajaman dan arah perjalanan visi para calon rektor UIN Raden Mas Said Surakarta. Visi adalah sebuah kalimat yang memuat impian, cita-cita, value masa depan dari suatu lembaga, visi juga merupakan tujuan lembaga dalam mencipatkan budaya kerja. Visi tercipta dari hasil pemikiran para calon rektor untuk gambaran masa depan lembaga.

Visi berfungsi sebagai inpirasi, motivasi civitas akdemika agar memberikan kontribusi optimal dalam memajukan lembaga. Rangkaian kalimat yang digunakan kata bersifat ringkas dan jelas, visi yang diciptakan sangat berperan dalam meniti langkah-langkah  strategis lembaga,  karena dari visi inilah gambaran masa depan lembaga terpancar.

Sebagai contoh visi yang dibangun universitas terbaik dunia seperti Harvard University yaitu kekuatan tranformasi pendidikan seni dan sains liberal. Key word visi dari universitas Harvard sebagai kampus ternama adalah kata ‘transformasi’ bermakna ‘perubahan’ atau transformasi intelektual, sosial, seni dan sains. Berbeda halnya dengan kampus Al-Azhar yang visinya ingin menjadi pemimpin dunia dalam pemikiran Islam yang dilandaskan pada moderasi, penelitian ilmiah, kemandrian, kebebasan, demokrasi dan kesetaraan.

Dua kampus besar tersebut mempunyai visi yang hampir sama yaitu mencipatakan tatanan dunia, Harvard ingin menciptakan perubahan (transformasi) dunia dan sebaliknya al Azhar ingin menjadi pemimpin dunia di masa depan. Kedua-keduanya mempunyai visi ingin menguasi dunia dalam ilmu pengetahun dan sains.

Pada kesempatan ini penulis ingin menelaah sejauhmana visi yang dibuat oleh para bakal calon rektor UIN Raden Mas Said Surakarta dalam perspektif kebijakan pendidikan. Hal ini menurut penulis perlu untuk dikaji karena dari visi inilah yang nantinya akan  membangun dan merubah mindset serta pola kerja civitas akademika.

Visi akan menjadi dasar kebijakan yang akan diimplementasikan oleh para civitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta. Visi yang dibuat oleh para calon rektor secara teori harus  bersumber pada hasil riset.  H.A.R Tilaar (2008) menyampaikan bahwa visi bersumber dari filsafat manusia, visi lembaga pendidikan harus berdasarkan pada analisa SWOT, kemudian turun menjadi kebijakan, kemudian turunannya  adalah program dan pelaksanaan. Selama pelaksanaan program penyelenggaraan harus didasarkan pada evaluasi, riset dan pengembangan.

Visi lembaga bersumber pada hasil analisa yang komprehenshif dan continue dan bersumber pada data-data hasil kajian yang akurat, sehingga visi mempunyai ruh dan values. Ruh lembaga terletak pada visi lembaga itu sendiri, visi bukan sebatas papan nama dan slogan yang dipampang untuk memperindah kampus, tetapi visi harus memiliki nilai untuk masadepan.

Visi akan menciptakan kebijakan yang menggerakan roda lembaga sehingga unsur kebijakan yang dibuat berdasarkan pada hasil riset dan imformasi yang akurat dan berdasarkan pada kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat global, nasional, regional, masyarakat sekitar dan masyarakat kampus. Maka model kebijakan yang bersumber pada hasil kajian para intelektual dan berbasis pada masyarakat disebut dengan kebijakan evidence Imformation. Evidence Imformation yaitu kebijakan pendidikan yang dibuat berdasarakan pada fakta empiris dan imformasi yang akurat berdasarkan pada hasil riset yang berbasis pada kebutuhan masyarakat (H.A.R. Tilaar, 2008).

Berdasarkan pada kajian tersebut bahwa visi yang dihadirkan perlu disandarkan pada analisa kebutuhan dengan melihat SWOT, hasil riset, hasil evaluasi dan fakta lapangan. Maka membaca visi misi bakal calon rektor UIN Raden Mas Said Surakarta secara tersirat dapat dipetakan menjadi empat kriteria: pertama, visi bakal calon rektor disajikan berdasarkan dari hasil kajian riset. Kedua, visi yang disajikan bakal calon rektor berdasarkan dari hasil kajian fakta empiris. Ketiga, visi yang disajikan oleh bakal calon rektor berdasarkan pada kebutuhan civitas dan masyarakat. Keempat visi yang disajikan bakal calon rektor hanya bersifat normative.

Empat karakter visi yang disampaikan oleh bakal calon rektor tentunya akan mempengaruhi arah kebijakan kedepan, ketika terpilih menjadi rektor  kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, pada tataran ini perlu untuk mengakjinya. Dalam teori perumusan kebijakan setidaknya kita melihat dari beberapa teori yaitu: pertama, teori lembaga yaitu kebijakan yang hanya menekankan pada struktur pemerintahan dan mengabaikan masalah-masalah yang muncul di lingkungan lembaga. Proses dan terobosan lembaga sangat miskin karena legalitas strutur menjadi dominan dalam hal ini. Kehadiran para pemangku kebijakan didasarkan pada pemenuhan struktur pemerintahan di lembaga bukan berdasarkan pada kapasitas, dan kompetensi kebutuhan lembaga.

Kedua, teori elit yaitu kebijakan yang dibuat hanya oleh para elit tertentu yang mempunyai kepentingan. Kebijakan dibuat oleh elit pemegang kekuasaan dan biasanya kebijakan yang bersifat top down, mempertahankan status quo dan bersifat konservastif. Bisa dikatakan bahwa kebijakannya kurang inovatif kolot dan anti perubahan. Kebijakan dipaksakan dari atasan ke bawahan, padahal kebijakan yang humanis adalah dengan melibatkan  stake holder masyarakat atau bawahan, sehingga kebijakan bersifat button up.

Ketiga, inkrementalis yaitu kebijakan dengan mengadopsi kebijakan sebelumnya tanpa melakukan evaluasi, perubahan dan pengembangan. Laster and Stewart (2000) inkrementalis adalah kebijakan masa lalu yang tetap dipertahankan, tidak ada waktu untuk mengevaluasinya dan semangat untuk melanjutkan kebijakan masa lalu. Kondisi masa lalu adalah kondisi yang berbeda dengan masa sekarang sehingga kalau dipertahankan dianggap tidak akan mampu menjawab kebutuhan masa sekarang ini adalah salasatu kelemahannya.

Keempat, yaitu kebijakan yang dibuat dikompromikan dengan pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan. Transaksional kebijakan akan muncul untuk menguntungkan berbagai pihak yang mempunyai kepentingan, teori kompromi ini muncul karena ada misi kepentingan dan penyelamatan individu dari pihak-pihak tertentu.

Kelima, yaitu teori kelompok, Amitai Etzioni (1967) kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu. Ideologi kelompok dan organisasi yang diikutinya akan  mewarnai setiap kebijakan yang muncul, sehingga hal ini juga syarat dengan kepentingan ideologi. Kebijakan yang muncul merupakan pesanan dari kelompok tertentu dan atas kajian kelompoknya.

Kelima, teori deliberatif, yaitu kebijakan yang didasarkan kehendak publik tanpa melihat berbagai kepentingan. Maarter Hajer dan Hendrik Wagenaar (2003) peran pemerintah sebagai legalisator dari kehendak publik. Kebijakan muncul dari masukan masyarakat atau civitas akademika untuk kemajuan lembaga dan pimpinan lembaga hanya melegalkan dalam rumusan surat keputusan. Kebijakan tersebut dalam kajin Hudson disebut dengan social demand approach. Hudson yang dikutip oleh (Arif Rohman, 2002) pendekatan social demand aproach adalah kebijakan yang didasarkan pada aspirasi, tuntutan masyarakat, dalam hal ini adalah masyarakat kampus.

Visi pimpinan dan perumusan kebijakan calon bakal rektor akan mewarnai dinamika kampus UIN Raden Mas Said dengan berbagai konsekuensinya. Yang perlu untuk direnungkan adalah bagaimana membangun kampus ini jauh lebih maju. Mengutip apa yang disampaikan John Kottern (2012) bahwa langkah perubahan lembaga dapat dilakukan dengan cara membentuk koalisi kerja bersama, mengembangkan visi baru lembaga, memberdayakan dosen, karyawan dan tenaga teknis lainnya, serta memberi amunisi baru untuk lembaga.

 

 

Sumber bacaan

Amitai Etzioni. 1967. Mixed scaning: A Third Approach’to Decision Making. Public Health Administrative Review

H.A.R. Tilaar. 2008. Kebijakan Penddikan. Rajawali Press. Jakarta

Hendrik Wagenaar.2003. Deliberative Policy Analysis. Cambridge University Press

John Kottern. 2012. Leading Change. Boston.  MA: Haravard Business Review Press.

Laster James P. And Joyep Stewart JR. 2000. Public Policy an Evaluationory Approach. Belmont: Wadsworth.

Rusdian. 2015. Kebijakan Pendidikan dari Filosofi Ke Implementasi.  Pustaka Setia. Bandung

Menakar Visi Misi Calon Rektor dalam  Analisis Kebijakan Pendidikan