30 December 2021

Lantik Pejabat Fungsional Baru, Rektor: Jadikan Sebagai Ruang Tumbuh

*SINAR-* UIN Raden Mas Said terus berproses mengukuhkan struktur
kelembagaannya guna menjalankan fungsi universitas pasca alih status. Hari
ini, Kamis (30/12) Rektor melantik 11 pejabat fungsional di Ruang Sidang
Senat. Kesebelas pejabat baru tersebut dilantik berdasarkan petikan
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia mengenai Pengangkatan Pejabat
Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan.

-
-


-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

Adapun daftar pejabat fungsional yang baru saja dilantik adalah sebagai
berikut:

1. Nur Kholis Majid, M.Hum sebagai Arsiparis Ahli Madya
2. Siti Umroh, S.Ag., M.Pd sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran
Ahli Muda
3. Muntafi'ah, S.E sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda
4. Supiyatun, A.Md sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda
5. Sukoco Edi Sasmito, S.E sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran
Ahli Muda
6. Dwidjo Martono, S.E., M.M sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran
Ahli Muda
7. Hj. Farida Barik, S.Ag sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli
Muda
8. H. Kusuma Wijayanto, S.E., M.M sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan
Jasa Ahli Muda
9. Sofie Nurrahmi Tams, S.E., M.E.Sy sebagai Arsiparis Ahli Muda
10. Widaya, S.E sebagai Perencana Ahli Muda
11. Imamah Mar'ati Sholihah, S.S., M.Pd sebagai Pustawakan Ahli Muda

Usai dilantik oleh rektor dan mengucapkan sumpah jabatan, para pejabat
fungsional baru menandatangani berita acara pelantikan disaksikan oleh
Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II. Sebagai bentuk reformasi birokrasi di
lingkungan UIN Raden Mas Said, rektor berpesan agar pelantikan hari ini
dapat menjadi momentum untuk terus berkembang dan memikirkan
inovasi-inovasi bagi kemajuan kampus UIN Raden Mas Said. "Reformasi
birokrasi ini semoga memicu ruang tumbuh untuk selalu meningkatkan kinerja,
tentunya dengan upaya-upaya untuk selalu naik kelas," ungkap Prof. Dr.
Mudofir, S.Ag., M.Pd. *(Atn/ Humas Publikasi)*