Keputusan UIN Raden Mas Said Surakarta:
1. Mahasiswa Aktif UIN Raden Mas Said Surakarta harus melakukan herregistrasi setiap semester.
2. Mahasiswa yang mengambil CUTI tidak dikenai beban UKT/SPP.
3. Mahasiswa yang tidak herregistrasi setiap semester dan tidak mengajukan CUTI, maka beban tagihan UKT/SPP di semester sebelumnya akan dibebankan pada semester berikutnya (SECARA AKUMULATIF).