23 December 2021

"Kerjasama dengan BPJPH, UIN RM Said Berikan Pembinaan Jaminan Produk Halal Bagi Pelaku Usaha dan Konsumen"

*SINAR*-Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 13 th 2014
tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah nomor 39 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, UIN Raden Mas
Said Surakarta melalui *Centre for Halal Research* (CHR) bekerjasama dengan
Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara
Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI melakukan Pembinaan Jaminan Produk
Halal Bagi Pelaku Usaha dan Konsumen.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi
Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. M. Usman, S.Ag, M. Ag, dan Kepala Pusat
Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Kemenag RI Dr. H. A.
Umar, MA., dan berlansgung selama tiga hari, yaitu tanggal 20-22 Desember
bertempat di Aula Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta.

UMKM binaan CHR UIN RMS surakarta serta UMKM binaan Universitas di Solo
Raya seperti UMS, UNS, Universitas Slamet Riyadi, UPN Sukoharjo serta UNU
Surakarta menjadi peserta pada hari pertama dan mahasiswa UIN Raden Mas
Said serta perwakilan mahasiswa dan Universitas di Solo Raya sebagai
peserta hari kedua. Adapun pesert hari ketiga dihadiri oleh perwakilan
Dharmawanita dan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta.

Drs. H. Muhammad Lutfi Hamid, M. Ag selaku Kepala Biro AUAK UIN RM Said
Surakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPJPH menjelaskan
mengenai upaya dan peran perguruan tinggi dalam akselerasi program
sertifikasi halal. Dan penjelasan mengenai Alur Proses Sertifikasi Halal
disampaikan oleh Drs. Khotibul Umam MH., selaku Kepala Bidang Jaminan
Produk Halal BPJPH.

Lebih lanjut Ketua *Centre for Halal Research* (CHR) Moh. Taufik berharap
kegiatan ini menjadi salah satu pendorong bagi para pelaku usaha untuk bisa
segera mendaftarkan produknya melalui sertifikasi halal, selain itu menjadi
sarana edukasi bagi konsumen tentang peran mereka dalam menciptakan
atmosfer halal di lingkungan masing-masing. *(Gus/Humas Publikasi)*