21 January 2022

"Hai Kelas XII, Berikut Ketentuan, Jadwal dan Call Centre Pendaftaran UIN/IAIN/STAIN se-Indonesia"

SINAR – Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas telah
meluncurkan SPAN-UM PTKIN untuk pendaftaran calon mahasiswa baru tahun 2022
(18/1/2022). Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) merupakan pola
seleksi yang dilaksanakan secara nasional yang diikuti 58 Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam (PTKIN) seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh
Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Jalur SPAN-PTKIN
ini dilakukan berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan
nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Seluruh peserta tidak
dipungut biaya pendaftaran.
Foto konferensi pers peluncuran SPAN-UM PTKIN: Mukhsin Jamil, Imam Taufiq,
Mahmud, Syarif & Nyayu Khodijah (dari kiri ke kanan)

Sementara Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN)
adalah seleksi nasional yang melibatkan seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam sistem
terpadu. Ujian ini diselenggarakan serentak oleh Panitia Nasional yang juga
ditetapkan oleh Menteri Agama. Biaya pendaftaran UM-PTKIN 2022 ditanggung
peserta.

Adapun kuota SPAN-PTKIN tahun 2022 yakni minimal 20 persen di tiap
perguruan tinggi. Porsi penerimaan mahasiswa UM-PTKIN 2022 yakni minimal 40
persen di tiap perguruan tinggi.

Pelaksanaan SPAN UM-PTKIN berada dalam garis koordinasi Forum Pimpinan PTKN
dengan Panitia Nasional. Adapun nama-nama Ketua Forum Pimpinan PTKI dan
Panitia Nasional SPAN-UM PTKIN tahun 2022 sebagai berikut:

Ketua Forum Pimpinan PTKN Prof. Dr. Mahmud, M. Si (Rektor UIN Sunan Gunung
Djati Bandung)
Sekretaris Forum Pimpinan PTKN Dr. Syarif, M.A. (Rektor IAIN Pontianak)
Bendahara Forum Pimpinan PTKN Prof. Dr. Habib Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si
(Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua)
Ketua Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag (Rektor
UIN Walisongo Semarang)
Sekretaris Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN Prof. Dr. Mudhofir, M. Si (Rektor
UIN Raden Mas Said Surakarta)
Bendahara Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN Prof. Dr. Nyayu Khodijah, M.Si
(Rektor UIN Raden Fatah Palembang)
Kepala Sekretariat SPAN-UM PTKIN Prof. Dr. Mukhsin Jamil, M.Ag (Wakil
Rektor I UIN Walisongo Semarang)
Foto konferensi pers peluncuran SPAN-UM PTKIN: Mukhsin Jamil, Imam Taufiq,
Mahmud, Syarif & Nyayu Khodijah (dari kiri ke kanan)

Pelaksanaan SPAN-UM PTKIN telah berlangsung sejak tahun 2010. Seleksi ini
akan diikuti oleh semua calon mahasiswa dari seluruh Indonesia dengan
prinsip adil, transparan dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan
potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Prof. Dr. Mahmud, M.Si selaku ketua forum PTKN menyatakan terdapat beberapa
inovasi yang dikembangkan dalam penyelenggaraan SPAN PTKIN tahun 2022,
yakni Integrasi dapodik, Sistem skoring, Akses layanan informasi, dan
Quality Assurance.

“Tahun 2022 ini ada hal-hal baru yang dilakukan oleh panitia nasional dalam
pelaksanaan SPAN-UM PTKIN seperti integrasi data Kemendikbud dan Kemenag”
tutur Mahmud.

Calon mahasiswa yang akan daftar SPAN, lanjutnya tidak harus mengunggah
raport secara manual, tapi langsung terintegrasi dengan Dapodik. Panitia
juga akan melayani pertanyaan calon pendaftar yang masih bingung dengan
memberikan jawaban yang dilayani oleh help desk.

Ketua Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN 2022, Prof. Dr. Imam Taufiq M.Ag
menjelaskan bahwa SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan
secara nasional yang diikuti 58 PTKIN (seluruh UIN/IAIN/STAIN) dan 1
Fakultas Agama PTN (Universitas Singaperbangsa Karawang) dalam satu sistem
yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Nasional yang
ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia dalam KMA Nomor 1363 tahun
2021 tertanggal 31 Desember 2021.

Dikatakan Imam Taufiq, pola seleksi penerimaan mahasiswa di lingkungan
PTKIN perlu menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini, utamanya dalam kondisi
menghadapi tantangan dan peluang masa depan pasca-pandemi.

“Di masa-masa seperti inilah, institusi pendidikan tinggi dituntut untuk
dapat menyesuaikan diri sesuai kebutuhan calon peserta didik. Pendekatan
baru harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas proses seleksi, begitu
juga kesehatan dan keselamatan para peserta seleksi” terang Imam Taufiq
yang merupakan Rektor UIN Walisongo Semarang saat Konferensi Pers usai
Launching SPAN UM-PTKIN, Selasa (12/1) di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Ditambahkan Imam, ada beberapa perubahan pelaksanaan SPAN-UM PTKIN pada
tahun 2022, diantaranya semua pimpinan PTKIN menjadi Panitia Nasional,
penambahan tes moderasi beragama pada mata uji keislaman dan penambahan
afirmasi untuk penghafal Al-Qur’an. Selain itu, lanjut Imam, panitia
SPAN-UM PTKIN 2022 melakukan pelbagai evaluasi, termasuk meneruskan
rekomendasi panitia sebelumnya terkait integrasi data atau pendaftaran
teritegrasi.

“Kami menghadirkan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud untuk
mendiskusikan integrasi data, misalnya dengan DAPODIK (Data Pokok Peserta
Didik) Kemendikbud dan EMIS (Education Management Information System)
Kementerian Agama” terang Imam.

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi para peserta SPAN PTKIN dan UM PTKIN
2022:

A. Syarat Umum SPAN PTKIN 2022

- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun
2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan
oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah
diisikan di PDSS.

B. Syarat Umum UM PTKIN 2022

- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA
/ SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari
Kementerian Agama RI.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.
- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah
satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai
stempel satuan pendidikan.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan
ujian.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran
proses pembelajaran di PTKIN.

C. Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022

- Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
- Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada
masing-masing PTKIN.
- Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN.

D. Ketentuan Prodi di UM PTKIN 2022

- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan
maksimal 3 prodi.
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh
Indonesia.
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi
peserta.
-Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian
peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan
maka kelompok ujian peserta adalah IPS.

E. Jadwal Seleksi SPAN PTKIN 2022

- Pengisian PDSS: 07 - 28 Februari 2022
- Verifikasi PDSS: 07 - 28 Februari 2022
- Pendaftaran siswa: 04 - 31 Maret 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi:15 April 2022
- Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing
bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing PTKIN

F. Jadwal Seleksi UM PTKIN 2022

- Pendaftaran/Pembayaran: 25 April - 4 Juni 2022
- Finalisasi Pendaftaran: 25 April - 4 Juni 2022
- Pelaksanaan Uji Coba Ujian: 07 - 10 Juni 2022
- Pelaksanaan Ujian14 - 17 Juni 2022 secara daring dari rumah dengan
ketentuan yang ditetapkan
- Pengumuman: 30 Juni 2022

Untuk mengetahui informasi resmi atas semua tahapan seleksi, baik
persyaratan maupun ketentuan pelaksanaan SPAN-UM-PTKIN 2022 dapat diakses
pada laman resmi Panitia SPAN-UM PTKIN http://span-ptkin.ac.id,
www.um-ptkin.ac.id, instagram: @spanumptkin youtube: SPAN-UM PTKIN OFFICIAL
atau melalui Call-Center dan dan helpdesk (Whatsapp) 081578901020 yang
dilayani 24 jam. Serta dapat menghubungi Bagian Pokja Humas dan Publikasi
SPAN UM-PTKIN 2022/Kantor Sekretariat UIN Walisongo Semarang.*) *(Gus/
Humas Publikasi)*



*Dipublikasikan oleh Koordinator Pokja Publikasi dan Humas SPAN-UM PTKIN
Dr. M. Rikza Chamami, MSi*