22 May 2023

Bertasyabbuh Pada Suatu Kaum, Bolehkah?

Oleh; An Nida’ Khoirun Nisa’ A.U (Mahasiswi Prodi Pendidikan agama Islam UIN Raden Mas Said Surakarta)

          

Manusia sebagai makhluk sosial dalam kesehariannya pasti berinteraksi dengan orang lain, begitupula dengan agama islam, dalam agama islam orang mukmin tidak hanya berinteraksi dengan sesama muslim tetapi dengan yang tidak seagama baik itu orang Yahudi, Nasrani, Budha, Hindu maupun agama lainnya. Disamping sikap interaksi kita jangan sampai mengikuti budaya atau tradisi milik bangsa atau agama lain, persinggungan budaya inilah dapat membuka peluang keterpengaruhan suatu kelompok dari tradisi atau kebiasaan yang dilakukan kelompok lain. Dalam konsep islam perilaku seperti ini dinamakan tasyabbuh dan perilaku tasyabbuh merupakan hal yang dilarang oleh islam.

Kalimat tasyabbuh berasal dari bahasa arab syabaha persamaan dari kata syabbah dan syabbih  yang berarti menyerupai sesuatu atau menyerupai golongan tersebut baik dalam berpenampilan, perbuatan, berperilaku, atau mengikuti apa yang dilakukan golongan tersebut. Dapat dikatakan tasyabbuh dikarenakan mencakup dua golongan yang ditiru ialah golongan yang baik dan golongan yang buruk, jika bertasyabbuh dengan golongan baik maka sah saja dan tidak ada penyimpangan yang terjadi karena hanya meniru yang baik dan tidak merugikan, tetapi jika bertasyabbuh dengan golongan yang buruk itu tidak diperbolehkan karena dapat meyeret kita kepada hal buruk, fasik, kafir, dan bisa membawa kita kepada hal-hal yang syirik.

Beberapa waktu lalu di media sosial telah dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang pemimpin sebuah Pondok Pesantren yang diketahui bernama Panji Gumilang karena mengenalkan ucapan “Salam Kristen” dalam sebuah acara yang bertempat di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu,Jawa Barat. Dalam sambutannya pimpinan pondok Al-Zaytun Panji Gumilang mengungkapkan “Saya mengajak saudara-saudara untuk mengucapkan salam yang tidak assalamualaikum saja, sambal kita bernyanyi, saya kira yang hadir walupun tidak pandai tapi bisa bernyanyi. Kita ucapkan  kepada sahabat kita ‘havenu shalom alaichem’, dalam bentuk bernyanyi. Silahkan berdiri, karena ini satu syuro,” dikutip dari unggahan akun @Daily One, Senin (8/5/2023)

Perilaku yang dilakukan oleh pimpina ponpes Al-Zaytun tersebut dapat dikategorikan dengan sikap tasyabbuh dikarenakan meniru salam orang non muslim. Karena seperti yang kita ketahui salam bagi umat muslim ialah assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh bukanlah havenu shalom alaichem. Kalimat havenu shalom alaichem adalah salam milik orang yahudi.

Shalom Alaichem ialah sebuah salam dalam bahasa Ibrani yang berarti “Damai Kiranya Menyertaimu” shalom bisa juga diartikan sebagai “Damai” dan biasanya digunakan oleh pemeluk agama kristen orthodox di timur tengah khususnya di Israel, Palestina, Suriah, Libanon, Yordania, Turki, Mesir, Maroko, Rusia bahkan di seluruh dunia bagi yang menganut agama ini. Salam ini digunakan umat kristiani sebagai ucapan salam pada saat beribadah dan menyapa antar sesama pemeluk agama, havenu shalom alaichem juga merupakan judul lagu rohani umat kristiani. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa arab kalimat havenu shalom alaichem akan sama yakni menjadi assalamualaikum. walaupun jika diterjemahkan berarti assalamualaikum namun secara hukum islam tetap berbeda karena makna kalimat antar keduanya berbeda.

Rasulullah pernah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hambal dan dalam hadits nya berbunyi : “Man tasyabaha biqoumin fahuwa minhum” yang artinya : “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk di antara mereka.” digunakannya kalimat “havenu shalom alaichem” dalam perkataannya yang disampaikan oleh pemimpin pondok pesantren Al-Zaytun tersebut banyak membuat kontroversi di masyarakat, seperti sabda Rasulullah bahwa kita tidak boleh menyerupai suatu kaum, kata menyerupai suatu kau ini hanya berlaku untuk perilaku golongan yang buruk saja, lalu bagaimana kita dapat mengetahui bahwa hal itu dikategorikan tasyabbuh?.

Para ulama menetapkan kaidah-kaidah yang membuat perbuatan atau perilaku dapat dikategorikan sebagai tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Pertama terkait adat istiadat orang kafir. Pendapat pertama hukumnya tidak boleh menyerupai orang kafir jika adat atau kebiasaan tersebut merupakan simbol-simbol khusus mereka atau perbuatan yang bersifat khusus hanya mereka yang melakukannya. Pendapat kedua hukum asalnya boleh bagi seorang muslim meniru orang kafir tetapi seorang muslim saat melakukannya tidak bermaksud dirinya sebagai orang yang termasuk dalam golongan itu lalu perilaku yang ditiru bukan merupakan adat atau kebiasaan khusus mereka.

Kemudian tentang persoalan agama orang kafir, jika tasyabbuh tersebut dengan persoalan peribadatan orang kafir atau golongan lainnya yang bukan islam maka hukumnya haram. Tetapi apabila seorang muslim atau muslimah mengikuti atau meniru orang kafir dalam hal selain keibadatan mereka misalnya dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi atau perilaku baik  maka diperbolehkan bertasyabbuh.

Perilaku tasyabbuh perlu diperhatikan karena efek dari perilaku ini dapat mencelakakan agama seorang muslim walaupun hanya mengikuti atau menyerupai gaya hidupnya saja tidak sampai batinnya namun tetap dapat membahayakan karena yang awalnya hanya sebagai kegemaran sesaat lama kelamaan akan menjadi suatu kebiasaan yang melekat pada diri seseorang dan mencoba untuk mencari hal atau perilaku yang lainnya untuk diikuti. Bagaimana cara untuk menghindari perilaku tasyabbuh?

Meluasnya fenomena tasyabbuh terhadap orang-orang kafir pada umat islam  tidak lepas dari sebab yang melatarbelakanginya, sebab yang melatarbelakanginya dapat berawal dari sebab internal dan sebab eksternal.

Sebab internal sendiri kemungkinan besar karena pengaruh dari lingkngan keluarga atau lingkungan masyarakatnya yang membuatnya menjadi menyimpang dari akidah yang seharusnya. Sebab eksternal sendiri disebabkan karena banyaknya pengaruh budaya asing yang masuk ke negara kita sehingga mulai terpengaruh dengan pemikiran budaya lain dan tertarik untuk mengikutinya. Lalu upaya apa yang harus dillakukan agar terhindar dari perilaku tasyabbuh buruk?, untuk menghindari perilaku tasyabbuh buruk tersebut dapat dimulai dengan membenahi akidah dan iman agar tidak mudah terseret pada hal-hal yang buruk.

Bertasyabbuh Pada Suatu Kaum, Bolehkah?